Para Anggota Komite Yang Dibentuk Asosiasi Relawan Indonesia Untuk Pemenangan R. Gatot Kertabudi Sebagai Calon Gubernur Jawa Barat Menyatakan Kemarahannya Kepada KPU Jawa Barat
Rencana Aksi Demonstrasi Besar-Besaran Di Halaman Gedung KPU Jawa Barat Senin 13 Mei 2024 Komite Pemenangan Dengan Ribuan Warga Masyarakat Yang Memberikan Dukungan Kepada Pencalonan R. Gatot Kertabudi
Bila tujuan pelaksanaan demokrasi diingkari dan dijadikan permainan elit poitik, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai yang diberi amanat undang-undang memposisikan diri sebagai boneka kekuasaan (The Doll of Power) Please, janganlah menyalahkan rakyat sebagai pemilik suara yang syah untuk menentukan sikap atas kesewenang-wenangan yang begitu nyata dan kasat mata, hilang rasa malu, dan hati nurani.
Tanggal 13 Mei 2024 sebagai tanggal yang ditabukan oleh orang-orang musrik akan jadi momentum eksisnya sebuah kedaulatan rakyat yang menjadi miliknya. Para Guru Besar diminta untuk Ikut bersuara lantang atas terjadinya pemerkosaan terhadap Hak Asasi Manusia, dan perampasan hak konstitusional warga negara secara sadar, orang-orang yang duduk di KPU Jawa Barat, bukanlah orang-orang yang turut serta pada gerakan reformasi untuk melengserkan Presiden Soeharto tahun 1998. Mereka memposisikan Pilkada sebagai proyek politik yang bisa memberikan keutungan uang berlimpah. DASAR TIDAK TAHU DIRI, MEREKA MENGANGGAP BAHWA HUKUM DAN KONSTITUSI DERAJATNYA Dl BAWAH PERATURAN KPU BERUPA JADWAL KEGIATAN LEMBAGA INI YANG BERSIFAT FINAL DAN MENGIKAT. PARA SARJANA HUKUM PADA BERTERIAK, “GO TO HELL KPU JABAR”!!???
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menzalimi pencalonan R. Gatot Kertabudi, warga negara Republik Indonesia yang lahir di Kota Bandung dan asli putera sunda. perbuatan semena-mena KPU Jabar ini untuk yang ketiga kalinya, adalah masuk akal, bila para komisioner KPU Jabar harus dilaporkan ke institusi penegak hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dimulai ke Bawaslu, dan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara PemiIu(DKPP).
Pada tahun 2014 R. Gatot Kertabudi berencana akan berpasangan dengan mantan Walikota Bandung Dada Rosada, ketika mendaftar ke KPU Jawa Barat, penyerahan dokumen dukungan diberi waktu 3 (tiga) hari. Kemudian tokoh relawan dan mantan aktivis mahasiswa tahun 1979 ini mengadu ke Panwaslu Jawa Barat yang Ketuanya Dr. Ihat Subihat (Apa Jawaban Ihat Subihat ? Katanya), "Sebaiknya dokumen dukungan yang anda punya dijual saja ke calon lain", sebagai perbuatan penistaan terhadap hak knstitusional warga negara. Hal ini tidak dilanjutkan karena Dada Rosada sendiri direpotkan dengan masalah hukum dan bersikap setengah hati.
![]() |
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidyat Menjelaskan Surat dari R. Gatot Kertabudi tidak diterima!!??? |
Pada tahun 2019, R. Gatot Kertabudi menyurati KPU Jawa Barat meminta petunjuk tentang tata cara pembuatan dokumen dukungan, serta meminta jadwal kegiatan untuk keperluan pencalonan dari jalur perseorangan / independen. Tak pernah dibalas, satu minggu sebelum penyerahan dokumen dukungan, Ia diundang oleh KPU Jabar untuk rapat konsultasi. Rapat konsultasi dihadiri para calon independen lain, malah ada calon yang mengenakan pakaian kesultanan. "Saya bersalaman dengan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, ia menatakan bahwa surat dari saya tak pernah sampai ke mejanya". Apakah ucapan Yayat ini benar atau hanya sebuah akal-akalan. Dan, pada waktu penyerahan dokumen dukungan, calon dari jalur perseorangan para tokohnya beda Iagi, dan masing-masing tidak membawa dokumen dukungan yang dimaksud.
"Saya berkirim surat ke KPU Jabar meminta pengunduran waktu untuk penyerahan dokumen dukungan, karena tidak memungkinkan bagi saya untuk mengumpulkan tanda tangan dukungan warga dengan hanya memiliki satu minggu", ucapnya. Aneh, bin ajaib, keesokan harinya, surat dari saya dibalas berisi penolakan !
ADA PERIBAHASA YANG MENTRADISI, sekali menzalimi, kita maklumi, menjalimi yang kedua kalinya, kita maafkan. Namun kezaliman yang ketiga kalinya, rasanya wajar setiap orang punya rasa marah (Sense of Anger).
PADA KESEMPATAN INI dengan rasa penuh kekecewaan dan keterpaksaan, Saya berkirim surat kepada Yang Mulia Bapak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan kepada Yang Mulia Bapak Kapolri Sigit Listyo Prabowo berkenan hati memaklumi, dan mengizinkan saya bersama teman-teman untuk melakukan Aksi Demonstrasi besar-besaran di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
TIDAK ADA GADING YANG TAK RETAK, BEGITU PUN SAYA SEBAGAI MANUSIA BIASA
Bandung, 08 Mei 2024
SEJEN ASOSIASI RELAWAN INDONESIA (ARI)
Sebagai Calon Gubernur Jawa Barat
Dari Jalur Perorangan / Independen
R. Gatot Kertabudi
0 Komentar