Bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Jawa Barat 2024 melalui jalur perseorangan atau independen R. Gatot Kertabudi berharap gagasan perubahan yang digaungkan dapat dinikmati semua lapisan masyarakat Jawa Barat, terutama rakyat kecil.
Sekjen Asosiasi Relawan Indonesia (ARI) R. Gatot Kertabudi ingin harga kebutuhan bahan pokok dapat terjangkau. Lalu, kehidupan para buruh, seperti petani, peternak, dan nelayan turut sejahtera. kesempatan untuk bekerja, kesempatan untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik melalui pendidikan, dan kesempatan perlindungan kesehatan yang lebih baik," katanya.
R. Gatot Kertabudi mengungkap alasan dirinya maju menjadi Cagub Jawa Barat, “Ada sejumlah tokoh dan komunitas yang sudah lama meminta saya untuk ikut serta dalam Pilkada di Jawa Barat,” ujarnya.
Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, tahapan pilkada untuk jalur perseorangan sudah dimulai pada Minggu (5/5/2024). KPU menjadwalkan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan berlangsung pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat calon perseorangan harus mendapatkan terlebih dulu dukungan dari 6,5 persen sampai 10 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) di daerah yang menggelar pilkada.
Jawa Barat Pada Pemilu 2024 lalu, ditetapkan DPT di Jabar sebanyak 35.714.901 jiwa. Pasal 41 ayat 1d UU Pilkada menyebutkan, calon perseorangan yang ingin maju sebagai cagub di provinsi dengan jumlah DPT lebih dari 12 juta harus kumpulkan paling sedikit 6,5% dukungan dari total DPT. Artinya, calon perseorangan yang ingin maju sebagai cagub di Jabar 2024 harus kumpulkan sekitar 2,1 juta KTP pemilih. Selain itu, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota. Oleh karenanya, 2,1 juta KTP tersebut harus berasal dari 14 kabupaten/kota.***
0 Komentar